KEWENANGAN PRESIDEN DALAM PENGHAPUSAN TANTIEM BAGI KOMISARIS BUMN DI INDONESIA

Authors: NIM.: 22103070006 Fadlah Nur
Cited by: 0

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh isu kebijakan penghapusan tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia, yang menimbulkan pertanyaan terkait batas kewenangan Presiden dalam mengatur remunerasi pejabat negara melalui instruksi kepada menterinya. Pokok masalah yang dikaji adalah sejauh mana Presiden, sebagai kepala pemerintahan, memiliki otoritas untuk menggintervensi atau mengubah kebijakan internal kementrian/lembaga dibawahnya, khususnya terkait Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023, serta bagaimana kebijakan tersebut dapat ditinjau melalui perspektif ketatanegaraan Islam berbasis prinsip maṣlaḥah mursalah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan ketatanegaraan Islam. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang terkait dengan sistem presidensial, tata kelola BUMN, serta teori kewenangan. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk mengevaluasi batas-batas kekuasaan eksekutif dalam administrasi negara serta relevansi kebijakan Presiden terhadap prinsip keadilan dan kepentingan public. Yang menjadi pisau analisis yaitu Bab III UUD NRI 1945, UU No.1 Tahun 2025 tentang BUMN dan Permen BUMN Tahun 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Presiden secara konstitusional memiliki kewenangan atribusi berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UUD NRI 1945 untuk menetapkan kebijakan strategis pengelolaan BUMN sebagai instrumen perekonomian negara sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Namun, kewenangan tersebut bersifat publik dan tidak mencakup kewenangan keperdataan internal korporasi, karena pengaturan tantiem sebagai bagian dari remunerasi komisaris merupakan ranah hukum perseroan yang menjadi kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Oleh karena itu, meskipun penghapusan tantiem sah sebagai kebijakan publik dan sejalan dengan prinsip maṣlaḥah mursalah untuk mewujudkan kemaslahatan dan keadilan, pelaksanaannya tetap harus melalui mekanisme korporasi yang sah agar tidak mencampuradukkan kewenangan publik dengan kewenangan korporasi serta tetap menjamin kepastian hukum dan prinsip Good Corporate Governance. Kata Kunci: Kewenangan Presiden, Tantiem, Komisaris BUMN, Sistem Presidensial, Maṣlaḥah Mursalah

Fields of Study & Subjects

Indonesian Legal and Regulatory Studies Administrative Law and Governance Public Administration and Governance

Publication details

Journal / source
Digital Library UIN Sunan Kalijaga (Sunan Kalijaga State Islamic University)
Publication date
15 January 2026
Language
ID
Document type
Thesis