Penyelesaian Sengketa Medik Melalui Restorative Justice Berbasis Hukum Adat
Abstract
Sengketa medik di Indonesia merupakan wicked problem yang ditandai dengan meningkatnya kriminalisasi tenaga medis, fragmentasi jalur penyelesaian, dan defensive medicine yang merugikan semua pihak. Dominasi litigasi dan pendekatan law and order tidak relevan dengan pluralisme hukum Indonesia, sehingga kriminalisasi medik lebih mencerminkan kegagalan desain sistem daripada kesalahan individu. Studi ini menyoroti urgensi penerapan Restorative Justice (RJ) berbasis hukum adat sebagai respons normatif dan empiris atas kompleksitas sengketa medik, serta merumuskan model RJ adat yang konsisten secara teoretis dan layak secara institusional. Metodologi yang digunakan adalah penelitian hukum normatif multidisipliner, diperkaya studi kasus dan wawancara lintas aktor.Secara analitis, kombinasi kerangka living law, pluralisme hukum, teori sistem, RJ, etika keutamaan, chaos theory, prismatik, dan Dynamic Performance Management (DPM) memungkinkan pemetaan sengketa medik sebagai sistem multi-level, dipengaruhi regulasi, institusi, dan budaya lokal. Temuan utama menunjukkan mayoritas sengketa medik, khususnya akibat culpa profesional dan miskomunikasi, lebih efektif diselesaikan melalui mekanisme dialogis dan pemulihan berbasis musyawarah, kompensasi adat, dan rekonsiliasi, dibandingkan penghukuman retributif yang berlarut dan berbiaya tinggi. Model RJ adat yang dikembangkan terdiri dari lima node utama (pelaporan, registrasi, verifikasi, klasifikasi, penentuan jalur) yang mengalir ke tiga jalur penyelesaian: jalur litigasi, mediasi rumah sakit, dan mediasi adat melalui Dewan Mediasi Medik Adat (DMMA). DMMA didesain sebagai lembaga berlegitimasi ganda (formal-adat) dengan struktur Dewan Penasehat, Panel Mediator multisegmen, dan Sekretariat, memastikan mediasi dilakukan oleh tim yang menyeimbangkan keahlian hukum, klinis, dan kultural. Dengan pendekatan DPM, indikator outcome yang dikembangkan meliputi penurunan perkara pidana yang berujung putusan, peningkatan mediasi dengan kepuasan tinggi, dan penurunan keluhan kriminalisasi dan defensive medicine, dikaitkan dengan driver institusional dan sumber daya strategis seperti regulasi turunan dan sistem informasi terpadu. Pada ranah ius constituendum, rekomendasi utama adalah pengakuan eksplisit hasil mediasi RJ adat sebagai dasar penghentian perkara, pemaafan, atau pengurangan pidana dalam KUHP Nasional, KUHAP 2025, dan UU Kesehatan, serta harmonisasi regulasi sektoral untuk mencegah tumpang tindih yurisdiksi. Secara keseluruhan, model RJ adat ini menawarkan blueprint kebijakan yang sistematis dan berorientasi kinerja untuk transformasi ekosistem penyelesaian sengketa medik di Indonesia, memperkuat keadilan, perlindungan pasien, integritas profesi, dan pelestarian kearifan lokal dalam kerangka negara hukum modern.
Fields of Study & Subjects
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Medical Malpractice and Liability Issues
Legal and Social Justice Studies
Publication details
- Journal / source
- Andalas University eThesis (Andalas University)
- Publication date
- 31 January 2026
- Language
- ID
- Document type
- Thesis