PROBLEMATIKA KEMUDAHAN PENANAMAN MODAL ASING DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA NO. 6 TAHUN 2023 DITINJAU DARI PASAL 33 UNDANG-UNDANG DASAR 1945

Authors: Bintang Reynaldo Putra
Cited by: 0

Abstract

Penanaman modal asing (PMA) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan mendorong terciptanya lapangan kerja serta alih teknologi. Guna menarik lebih banyak investasi asing, pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menggunakan pendekatan omnibus law. Tujuan utama dari UU ini adalah untuk menyederhanakan regulasi, mempercepat perizinan, dan meningkatkan kepastian hukum bagi investor. Namun, kebijakan tersebut menuai berbagai kritik, terutama karena dianggap terlalu menekankan aspek ekonomi dan mengabaikan aspek sosial serta lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji: (1) bagaimana kemudahan investasi asing ditinjau dari prinsip pembangunan berkelanjutan, dan (2) Apakah pengaturan kemudahan modal asing dalam Undang-Undang Cipta Kerja telah mencerminkan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 . Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemudahan investasi asing melalui UU Cipta Kerja belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (4) UUD 1945. Beberapa ketentuan dalam UU tersebut justru berpotensi melemahkan perlindungan lingkungan, seperti pengurangan keterlibatan masyarakat dalam proses analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan perubahan struktur kelembagaan pengawasan. Hal ini dapat mengurangi transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat. Selain itu, praktik investasi yang tidak diawasi dengan baik dapat merugikan masyarakat lokal, sebagaimana terlihat dalam kasus-kasus seperti proyek Rempang Eco City dan PT Rayon Utama Makmur di Sukoharjo. Dalam konteks ini, mekanisme hukum seperti gugatan class action dan citizen lawsuit menjadi instrumen penting untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang terdampak, sekaligus sebagai alat kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Kesimpulannya, kebijakan investasi harus dirancang secara seimbang antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan sosial, dan kelestarian lingkungan. Evaluasi dan harmonisasi regulasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar arah pembangunan Indonesia tetap berlandaskan pada prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan.

Fields of Study & Subjects

Indonesian Legal and Regulatory Studies International Arbitration and Investment Law Legal and Policy Analysis in Indonesia

Publication details

Journal / source
Analisis Harga Pokok Produksi Rumah Pada (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Publication date
1 January 2026
Language
ID
Document type
Thesis