PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGANIAYAAN BERMOTIF DENDAM PRIBADI YANG BERUJUNG KEMATIAN (Studi di Polsek Tegineneng)
Abstract
Penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan bermotif dendam pribadi yang berujung pada kematian merupakan isu krusial dalam sistem peradilan pidana, karena melibatkan faktor emosional, sosial, dan psikologis yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian, jaksa, dan hakim di wilayah Polsek Tegineneng, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam menangani kasus penganiayaan bermotif dendam pribadi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris dengan menggabungkan studi kepustakaan serta wawancara terhadap ketiga narasumber, yaitu Kapolsek Tegineneng, Tokoh Masyarakat Tegineneng, dan dosen hukum bagian pidana. Data primer diperoleh melalui wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh melalui peraturan perundang undangan,dokumen hukum, serta literature akademik. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan teknik identifikasi, klasifikasi dan sistematisasi untuk memperoleh gambaran yang komprehensif terkait objek penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses penegakan hukum di Polsek Tegineneng pada dasarnya telah dilaksanakan secara professional dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan yang berasal dari faktor social budaya masyarakat, kondisi psikologis pelaku, serta dinamika lingkungan yang mempengaruhi efektifitas penanganan perkara. Penelitian ini juga mengungkap bahwa upaya pencegahan yang komprehensif, koordinasi lintas sector dan antar instansi terkait, serta penerapan hukum yang konsisten sesuai peraturan perundang-undangan memiliki peran penting dalam menekan munculnya kasus serupa dimasa mendatang. Berdasarkan temuan tersebut, direkomendasikan adanya penguatan kerja sama yang lebih intensif antara aparat penegak hukum dan masyarakat, termasuk melalui peningkatan program edukasi hukum guna menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan. Selain itu, optimalisasi mekanisme pencegahan tindak pidana berbasis bukti (evidence-based policing) perlu terus dikembangkan agar proses penegakan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, kondusif dan mencerminkan prinsip keadilan secara menyeluruh.
Fields of Study & Subjects
Legal Studies and Policies
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Publication details
- Journal / source
- Digilib Repository Unila (Lampung University)
- Publication date
- 26 January 2026
- Language
- ID
- Document type
- Thesis