PERAMPASAN ASET TANPA PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM
Abstract
Perampasan aset hasil tindak pidana korupsi di Indonesia masih bergantung pada putusan pidana, sehingga menimbulkan kendala ketika pelaku meninggal dunia, melarikan diri, atau proses pidana terhenti. Kondisi ini menyebabkan pemulihan kerugian negara tidak optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan dan praktik perampasan aset tanpa pemidanaan (Non-Conviction Based Asset Forfeiture/NCBAF) serta urgensi pembentukan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan NCBAF dalam UU Tipikor dan UU TPPU masih bersifat terbatas dan belum memberikan kepastian hukum. Oleh karena itu, pengesahan Undang- Undang Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat dasar hukum dan efektivitas pemulihan aset hasil korupsi
Fields of Study & Subjects
Legal Studies and Policies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Criminal Law and Policy
Publication details
- Journal / source
- Universitas Pasundan institutional repositories & scientific journals (Universitas Pasundan)
- Publication date
- 14 February 2026
- Language
- EN
- Document type
- Thesis