PERAMPASAN ASET TANPA PEMIDANAAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM

Read full text
Authors: Shona Azi
Cited by: 0

Abstract

Perampasan aset hasil tindak pidana korupsi di Indonesia masih bergantung pada putusan pidana, sehingga menimbulkan kendala ketika pelaku meninggal dunia, melarikan diri, atau proses pidana terhenti. Kondisi ini menyebabkan pemulihan kerugian negara tidak optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan dan praktik perampasan aset tanpa pemidanaan (Non-Conviction Based Asset Forfeiture/NCBAF) serta urgensi pembentukan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan NCBAF dalam UU Tipikor dan UU TPPU masih bersifat terbatas dan belum memberikan kepastian hukum. Oleh karena itu, pengesahan Undang- Undang Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat dasar hukum dan efektivitas pemulihan aset hasil korupsi

Fields of Study & Subjects

Legal Studies and Policies Indonesian Legal and Regulatory Studies Criminal Law and Policy

Publication details

Journal / source
Universitas Pasundan institutional repositories & scientific journals (Universitas Pasundan)
Publication date
14 February 2026
Language
EN
Document type
Thesis