Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Prostitusi Online di Kota Padang
Abstract
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola kejahatan kesusilaan, termasuk praktik prostitusi yang bergeser dari pola konvensional ke ruang digital melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. Fenomena prostitusi online di kota padang menimbulkan keresahan sosial karena bertentengan dengan nilai-nilai adat dan agama yang hidup dalam masyarakat sekaligus memunculkan tantangan baru bagi aparat penegak hukum terutama pada aspek pembuktian dan penentuan konstruksi pasal yang tepat. Rumusan Masalah pada penelitian ini adalah: (1) bagaimanakah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana prostitusi online di kota padang? (2) apakah kendala dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana prostitusi online di kota padang? (3) bagaimanakah upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana prostitusi online di kota padang? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis, bersifat deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan serta data lapangan melalui wawancara dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap prostitusi online di kota padang menggunakan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait perbuatan memudahkan perbuatan cabul, serta dapat dikaitkan dengan UU TPPO, Penegakan hukum oleh Polresta Padang pada dasarnya telah berjalan secara sistematis melalui tahapan penyelidikan, penyidikan sesuai KUHAP, pengumpulan alat bukti (terutama perangkat komunikasi dan jejak digital/transaksi), penetapan tersangka, hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan, disertai koordinasi bersifat internal, eksternal, dan yuridis, meliputi keterbatasan jumlah penyidik dan kompetensi siber, kesulitan memperoleh alat bukti dan keterangan saksi/korban akibat stigma sosial, penggunaan identitas palsu, serta keragaman regulasi yang menuntut kehati-hatian dalam pembuktian unsur delik. Upaya optimalisasi yang diperlukan mencakup langkah previntif melalui pemantauan ruang digital dan literasi hukum, langkah represif dengan penguatan pembuktian elektronik dan ketepatan penerapan pasal, serta langkah rehabilitatif melalui penguatan perlindungan dan pemulihan korban.
Fields of Study & Subjects
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal and Social Justice Studies
Legal Studies and Policies
Publication details
- Journal / source
- Andalas University eThesis (Andalas University)
- Publication date
- 18 February 2026
- Language
- ID
- Document type
- Thesis