DASAR-DASAR HUKUM PERDATA: TEORI DAN PRAKTIK
Abstract
Salah satu cabang hukum yang mengatur hubungan antara individu dengan individu lain dalam masyarakat adalah hukum perdata. Berbeda dengan hukum publik, yang mengatur hubungan antara negara dan warga negaranya, hukum perdata berfokus pada aspek kepentingan pribadi yang diatur oleh norma hukum untuk mencapai keadilan dan keteraturan dalam hubungan sosial. (Nurlinda, 2020) Hukum perdata didefinisikan dalam konteks modern sebagai seperangkat undang-undang yang mengatur hak dan kewajiban subjek hukum dalam bidang privat, seperti perkawinan, harta kekayaan, waris, dan perjanjian (Wulandari, 2021). Artinya, hukum perdata memiliki ruang lingkup yang sangat luas dan bersifat dinamis, karena mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat.
Fields of Study & Subjects
Legal Studies and Policies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Legal principles and applications
Publication details
- Journal / source
- Neliti
- Publication date
- 3 January 2026
- Language
- ID
- Document type
- Book chapter