ANALISIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA BANGKINANG TERHADAP PENOLAKAN CERAI GUGAT DITINJAU PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Nomor. 199/Pdt.G/2025/PA.Bkn.)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidaksesuaian antara alasan perceraian yang diajukan Penggugat yakni terkait judi, tidak memberi nafkah, serta pertengkaran berkepanjangan dengan putusan hakim Pengadilan Agama Bangkinang yang menolak gugatan cerai dalam perkara Nomor 199/Pdt.G/2025/PA.Bkn. Meskipun alasan Penggugat telah relevan dengan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Pasal 19 PP Nomor 9 Tahun 1975, dan Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam, hakim tetap berpendapat bahwa bukti belum cukup untuk membuktikan terjadinya perselisihan yang tidak dapat didamaikan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian pertimbangan hakim dengan prinsip hukum Islam mengenai perceraian. Adapun tujuan penelitian ini Adalah: partama, untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menolak gugatan cerai gugat pada perkara 199/Pdt.G/2025/PA.Bkn. Kedua, untuk menilai kesesuaian pertimbangan tersebut dengan ketentuan hukum positif dan prinsip hukum Islam tentang perceraian. Jenis penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian hukum normatif, yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui studi pustaka yang melibatkan kajian terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, doktrin-doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang berkaitan dengan topik penelitian. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa penolakan gugatan cerai gugat dilakukan hakim karena menilai bukti yang diajukan Penggugat belum cukup membuktikan adanya perselisihan yang berat dan berkelanjutan. Hakim memandang bahwa rumah tangga para pihak masih berpotensi diperbaiki dan upaya perdamaian belum sepenuhnya maksimal. Namun, dalam perspektif hukum Islam, alasan-alasan yang diajukan Penggugat sebenarnya telah memenuhi unsur cerai, seperti tidak diberi nafkah, suami berjudi, dan terjadinya nusyuz. Dengan demikian, terdapat perbedaan antara pemenuhan unsur alasan perceraian menurut hukum Islam dan pembuktian formil menurut hukum acara yang menjadi dasar putusan hakim.
Fields of Study & Subjects
Family and Matrimonial Law
Marriage and Family Dynamics
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Publication details
- Journal / source
- Analisis Harga Pokok Produksi Rumah Pada (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
- Publication date
- 1 January 2026
- Language
- ID
- Document type
- Thesis