Pengantar Ilmu Hukum: Konsep dan Aplikasi

Read full text
Authors: L. A. (Lisa) Mukaromah, K. (Khurul) Anam, A. (Asnawi) Asnawi, R. (Rahman) Rahman, R. (Riska) Arianti, W. A. (Wahyu) Prayugo
Cited by: 0

Abstract

Pengantar Ilmu Hukum merupakan kajian dasar yang memberikan pemahaman konseptual mengenai hakikat hukum sebagai sistem norma yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berhubungan satu sama lain. Kajian ini menelaah pengertian hukum, tujuan dan fungsinya, sumber-sumber hukum, asas-asas hukum, serta struktur dan mekanisme kerja lembaga hukum dalam membentuk, menerapkan, dan menegakkan aturan. Pengantar Ilmu Hukum juga berperan sebagai fundamental epistemologis untuk memahami hukum secara sistematis, baik dari dimensi normatif yang menekankan keabsahan aturan, maupun dari dimensi sosiologis yang menyoroti keterkaitan hukum dengan realitas sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Memahami Pengantar Ilmu Hukum menjadi kebutuhan penting karena hukum tidak hanya dipandang sebagai kumpulan pasal, melainkan sebagai perangkat rasional yang bertujuan mewujudkan ketertiban, keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.

Fields of Study & Subjects

Legal Studies and Policies Indonesian Legal and Regulatory Studies Evolving Legal Systems and Governance

Publication details

Journal / source
Neliti
Publication date
2 January 2026
Language
ID
Document type
Book