Pengantar Ilmu Hukum: Konsep dan Aplikasi
Abstract
Pengantar Ilmu Hukum merupakan kajian dasar yang memberikan pemahaman konseptual mengenai hakikat hukum sebagai sistem norma yang mengatur perilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berhubungan satu sama lain. Kajian ini menelaah pengertian hukum, tujuan dan fungsinya, sumber-sumber hukum, asas-asas hukum, serta struktur dan mekanisme kerja lembaga hukum dalam membentuk, menerapkan, dan menegakkan aturan. Pengantar Ilmu Hukum juga berperan sebagai fundamental epistemologis untuk memahami hukum secara sistematis, baik dari dimensi normatif yang menekankan keabsahan aturan, maupun dari dimensi sosiologis yang menyoroti keterkaitan hukum dengan realitas sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Memahami Pengantar Ilmu Hukum menjadi kebutuhan penting karena hukum tidak hanya dipandang sebagai kumpulan pasal, melainkan sebagai perangkat rasional yang bertujuan mewujudkan ketertiban, keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.
Fields of Study & Subjects
Legal Studies and Policies
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Evolving Legal Systems and Governance
Publication details
- Journal / source
- Neliti
- Publication date
- 2 January 2026
- Language
- ID
- Document type
- Book